Minggu, 24/11/2024 06:08 WIB

Hore, 337 Guru Kota Denpasar Terima SK PPPK

SK PPPK tersebut langsung diserahkan oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan SK Guru PPPK (Foto: Dok. Pemkot Denpasar)

Balimemo.com - Sebanyak 337 guru di lingkungan pemerintahan Kota Denpasar, menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (26/7) siang di Graha Sewaka Dharma, Denpasar.

SK PPPK tersebut langsung diserahkan oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, kepada para guru yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus dalam rangkaian seleksi PPPK.

Dalam sambutannya, Wawali Kota Denpasar berpesan agar para guru PPPK melaksanaan kepercayaan dengan baik dan penuh tanggung jawab, terutama dalam mendukung kemajuan pendidikan.

"Kami mengucapkan selamat atas pegawai yang telah lulus dan menerima SK PPPK semoga kepercayaan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab," kata Arya dilansir dari laman resmi Pemkot Denpasar.

Dalam rangka mendukung rencana pembangunan nasional, lanjut Arya, Pemkot Denpasar membutuhkan bantuan dari berbagai pihak, terutama guru. Karena itu, dia meminta para guru PPPK supaya semangat dalam melayani masyarakat di bidang pendidikan.

"Sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Denpasar, harus merasa bangga mengabdi kepada bangsa, khususnya kepada rakyat Kota Denpasar," imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menyampaikan, Pemkot Denpasar memperoleh alokasi formasi jabatan guru PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada 2022.

"Setelah menjalani seleksi administrasi serta kompetensi yang diselenggarakan panitia nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), sebanyak 337 orang dinyatakan lulus dan diserahkan SK pada hari ini," tutur Sudiana.

Diketahui, para guru PPPK akan mulai aktif bekerja pada Rabu ini. Penugasan mereka tersebar di berbagai satuan pendidikan yang ada di wilayah Kota Denpasar.

TAGS : Guru PPPK Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa Surat Keputusan




TERPOPULER :