BRIN dan Pemkab Karangasem menjalin kesepakatan kajian berbasis bukti untuk komoditas kapas (Foto: Dok. BRIN)
Balimemo.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) pada Jumat (28/7) lalu terkait kajian berbasis bukti untuk rekomendasi potensi komoditas kapas.
Deputi Riset dan Inovasi Daerah BRIN Yopi mengatakan kajian berbasis bukti tersebut dapat digunakan oleh pemerintah daerah, untuk menganalisis potensi secara komprehensif potensi dan problem komoditas kapas di Karangasem.
"BRIN melalui Deputi Riset dan Inovasi Daerah melakukan kolaborasi dengan seluruh BRIDA di Bali termasuk dengan Pemkab Karangasem yang sudah berkomitmen untuk mengembangkan Sentra Kapas," ujar Yopi dikutip dari laman BRIN pada Sabtu (29/7).
"Pilihan prioritas dari sebuah kabupaten harus melihat data, segalanya harus berbasis data. Tim sekarang sedang mengecek data potensi kapas yang dihasilkan oleh Kabupaten Karangasem. Akan ada 100 hektar lima tahun ke depan diproyeksikan," sambung dia.
Kepala BRIDA Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutirtayasa mengatakan Pemkab Karangasem saat ini sudah bergerak untuk mengembangkan potensi yang ada di daerah.
Menurut dia, pemerintah daerah dituntut jeli melihat permasalahan yang ada. Dengan adanya BRIN, maka daerah harus bisa membaca peluang kerja sama yang dapat dilakukan dengan BRIN.
"Potensi pertanian ada, kelompok petani sudah siap melakukan penanaman, yang paling penting adalah SDM dan lahan. 92 persen lahan yang kami miliki adalah lahan kering sehingga harus dioptimalkan bagaimana cara memanfaatkan lahan kering yang kami miliki dan salah satunya adalah dengan kapas," terang Sutirtayasa.
"Kami meminta tolong kepada BRIN karena memiliki pegawai fungsional yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Sehingga tujuannya adalah mensejahterakan petani yang ada di Kabupaten Karangasem," tutup dia.
TAGS : BRIN BRIDA Pemkab Karangasem Komoditas Kapas