Gubernur Bali, I Wayan Koster menyerahkan hibah tanah ke Pemkab Badung (Foto: Dok. Pemkab Badung)
Balimemo.com - Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyerahkan hibah tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, pada Sabtu pekan lalu, yang diperuntukkan bagi desa adat, desa dan pengempon pura di empat kecamatan Badung.
Hibah pertama ialah kantor desa dan balai serba guna untuk Balai Budaya Kantor Desa Sulangai, Kecamatan Petang. Kedua, Bale Pesandekan dan tempat parkir kepada Pengempon PUra Kahyangan Jagat Dalem Solo, Desa Sedang, Abiansemal.
Ketiga ialah tanah kuburan atau Setra Desa Adat Mengening, Desa Cemagi, Mengwi. Adapun yang terakhir ialah tanah untuk kepentingan sosial kemasyarakatan dan pembangunan shelter penanganan gempa bumi di Desa Adat Tanjung Benoa.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, yang hadir dalam penyerahan tersebut menyampaikan terima kasih atas peralihan aset Pemprov Bali kepada berbagai komponen masyarakat di Kabupaten Badung.
Menurut dia, Gubernur Koster menjalankan komitmen untuk senantiasa memperhatikan dan mengedepankan aspek sosial-budaya dan adat masyarakat Kabupaten Badung, sehingga aset-aset tersebut nantinya resmi milik desa adat, desa, dan masyarakat pengempon.
"Oleh karena itu kita apresiasi, kita syukuri dan ucapkan terimakasih kepada Pemprov Bali. Gubernur menyatakan tegas dan jelas dalam hal ini aset-aset Pemerintah Provinsi Bali memang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat umum dan pasti akan diserahkan kepada masyarakat," ujar Wabup Badung dilansir dari laman resmi Pemkab Badung pada Senin (31/7).
Dalam acara ini, hadir pula anggota DPRD Provinsi Bali I Nyoman Laka, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, OPD terkait di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali, camat beserta unsur tripika, dan perbekel.
TAGS : Hibah Tanah Gubernur Bali I Wayan Koster Pemkab Badung