Selasa, 22/04/2025 04:11 WIB

DPR Minta Oknum Paspampres Pembunuh Pemuda Aceh Dihukum Mati

Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon, mengecam kejadian tersebut, serta berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Anggota DPR RI, Fadli Zon (Foto: Jurnas.com)

Balimemo.com - DPR RI mendesak supaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas, mendapatkan hukuman mati.

Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon, mengecam kejadian tersebut, serta berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Peristiwa ini sangat tidak berprikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan kejinya," kata Fadli Zon dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, pada Senin (28/8).

Pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya. Motif pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 Juta agar korban dilepaskan. Namun, pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp13 Juta. Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya.

Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. Oleh karena itu, Fadli mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat.

"Kekerasan semacam ini tidak dapat diterima dalam masyarakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, termasuk hukum militer,” tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Fadli pun setuju dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyatakan akan memecat Praka RM dari instansi TNI karena melakukan pidana berat dengan merencanakan pembunuhan. Panglima TNI juga memastikan pelaku akan dihukum berat dengan maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.

Saat ini pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

TAGS : Paspampres DPR RI Fadli Zon Pemuda Aceh




TERPOPULER :