Minggu, 06/10/2024 04:59 WIB

Pemkab Buleleng & Ombudsman RI Bali Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas

Sekda Buleleng, Gede Suyasa dalam Forum Konsultasi Publik (Foto: Pemkab Buleleng)

Balimemo.com - Dalam Forum Konsultasi Publik di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dalam memastikan pemerintahan adalah `public service,` pada Selasa (17/10) kemarin.

Suyasa menggarisbawahi, semua keluaran produk pemerintah harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat, "Government itu adalah public service, maka tentu kita harus makin memahami betapa kualitas layanan menjadi indikator kinerja kita," kata dia.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhianti, juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui penilaian pada seluruh instrumen pelayanan publik pemerintah.

"Kita ingin senantiasa ke depannya soal pelayan publik ini kita berkomitmen untuk semakin meningkatkan pelayanan publik yang selama ini memang menjadi tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah," ucap dia.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pentingnya berpegang pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 terkait pelayanan publik yang ruang lingkupnya sangat luas meliputi pelayanan barang, jasa, dan administrasi.

"Semua harus berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang telah tertuang di ndang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tersebut," jelas dia.

Upaya ini untuk memastikan kepuasan masyarakat dan memenuhi tugas pokok pemerintah daerah sesuai peraturan yang berlaku, pemerintah Kabupaten Buleleng dan Ombudsman RI Provinsi Bali sepakat untuk bekerjasama meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan komitmen bersama.

TAGS : Layanan Publik Pemkab Buleleng Ombudsman RI




TERPOPULER :