Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana (Foto: Pemkab Buleleng)
Balimemo.com - Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana didampingi Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, pada Minggu (22/10).
Dalam kesempatan itu, Ketut Lihadnyana menyampaikan bahwa hakekat pemerintah dalam administrasi pembangunan adalah mewujudkan tata kelola pemerintah dan sistem pelayanan publik cepat, murah dan pasti untuk itu Mal Pelayanan Publik (MPP) hadir di tengah masyarakat.
"Tidak ada dikotomi instansi vertikal dan daerah dalam fungsi pelayanan, semua sama semata-mata semua untuk pelayanan masyarakat Buleleng," jelas dia.
Ketut Lihadnyana menekankan MPP ke depan semua harus berbasis digital terintegrasi dalam satu sistem guna mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, diterangkan bahwa kehadiran MPP merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng pada satu tempat terpusat dalam proses digitalisasi pelayanan sehingga lebih cepat, mudah, aman, nyaman dan terjangkau.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Kuta menyatakan MPP yang berlokasi di lantai 3 Pasar Banyuasri akan memberikan 152 layanan dengan melibatkan delapan instansi vertikal dan 11 OPD di Kabupaten Buleleng.
Peresmian akan diselenggarakan pada 31 Oktober 2023 bersama 10 MPP di seluruh Indonesia oleh MenPAN-RB yang dipusatkan di Jakarta. "Ini sesuai tahapan kita di daerah dari awal yang dimulai dengan rakor dengan pak PJ dan OPD terkait pada Oktober tahun lalu sekarang penandatangan PKS dan peresmiannya 31 Oktober 2023," jelas Kadis Kuta.
TAGS : Buleleng MPP Pemkab Buleleng