Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya menandatangani Prasasti Palinggih Gagedongan Pura Dalem Prajapati (Foto: Pemkab Tabanan)
Balimemo.com - Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya menandatangani Prasasti Palinggih Gagedongan Pura Dalem Prajapati. dalam Upacara Pemelaspasan Palinggih Gagedongan Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan, pada Rabu (25/10) hari ini.
"Dengan mengucap Om Awigenam Astu Nama Sidam, Prasasti Palinggih Gagedongan Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan saya resmikan selaku Bupati Tabanan," lafal Sanjaya saat menandatangani prasasti
Upacara tersebut bertepatan dengan rahina Buda Cemeng Menail. Buda Cemeng Menail merupakan hari yang dirayakan berdasarkan pertemuan Saptawara Buda (Rabu), Pancawara Wage, dan wuku Menail.
Saat tiba di Pura Dalem, Bupati Sanjaya beserta jajarannya, disambut oleh para tokoh masyarakat, di antaranya Tjokorda Anglurah Tabanan, anggota DPRD Tabanan Rahayuni, Desta Kumara, dan Meliani, Perbekel serta Bendesa Adat setempat.
Sanjaya beserta anggota legislatif dan jajaran Pemkab Tabanan diperkenankan untuk mesandekan di Balai Pemujan Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Sekaligus, menyaksikan rangkaian pemelaspasan Gegedongan Pura Dalem Prajapati, yakni prosesi Ngelinggihan Ida Bhatara yang dilaksanakan oleh krama. Kemudian, dilanjutkan persembahyangan bersama yang dipimpin Jero Mangku Pura setempat.
Tak lupa, Sanjaya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan para tokoh yang turut berkontribusi membangun Tabanan. "Bahagia sekali hari ini, saya sudah bisa menyaksikan upacara-upacara, sekaligus melakukan persembahyangan bersama dengan krama dalam rangkaian Pemelaspasan Gagedongan Suci di Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan ini," tutup dia.
TAGS : Tabanan Prasasti Upacara Adat