Minggu, 06/10/2024 07:22 WIB

Disdukcapil Buleleng Tingkatkan Intensitas Administrasi Kependudukan

Disdukcapil Buleleng, meningkatkan intensitas perekaman administrasi kependudukan. Sasarannya, siswa berusia 16 tahun

Proses perekaman E-KTP untuk para siswa (Foto: Pemkab Buleleng)

Balimemo.com - Pencapaian target administrasi kependudukan nasional sebesar 99,4 persen, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, meningkatkan intensitas perekaman administrasi kependudukan. Sasarannya, siswa berusia 16 tahun.

Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juwartawan, pada Kamis (26/10) lalu, mengatakan bahwa pihaknya telah bersinergi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali dan Buleleng. Sasaran pembuatan E-KTP bagi warga berusia 16 hingga 19 tahun.

"Dari data kami, masih ada sekitar 6.994 individu dalam kelompok usia tersebut yang belum melakukan perekaman," ungkap dia.

Lanjut disampaikan, ada beberapa faktor yang membuat masyarakat belum melakukan perekaman seperti di sekolah terdapat siswa yang masih menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL), serta terdapat siswa yang putus sekolah. Oleh karena itu, pendekatan melalui pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di masing-masing kecamatan semoga dimanfaatkan, agar memenuhi target perekaman.

"Kami menargetkan mereka yang berusia 16 tahun saat ini dapat langsung mengambil E-KTP mereka di tahun depan. Prosesnya lebih efektif dan efisien. Cukup dengan membawa kartu keluarga dan mengenakan baju berkerah saat mengurusnya ke kecamatan," jelas dia.

Kadis Juwartawan juga menerangkan, Disdukcapil Buleleng telah menerapkan Identitas Kependudukan Digital yang tersedia di PlayStore. Hal tersebut sebagai langkah adaptasi terhadap digitalisasi. "Dengan IKD ini, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan administrasi kependudukan, mengecek dokumen, dan juga sudah terintegrasi dengan permohonan perizinan," tutup dia.

Terkait pencapaian, Kabupaten Buleleng saat ini sudah mencapai 98,84%. Ini berkat pelaksanaan perekaman yang dilakukan di sekolah-sekolah, baik Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta di kegiatan Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu.

TAGS : Disdukcapil Pemkab Buleleng Siswa




TERPOPULER :