Pemkab Buleleng menyiapkan pelantikan Perbekel Pengganti Antar Waktu (Foto: Pemkab Buleleng)
Balimemo.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyiapkan pelantikan Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW), ditempatkan di Desa Tembok, Bungkulan, Patemon, dan Patas yang dilantik pada 29 November, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng.
Penetapan PAW ini dilakukan karena adanya perbekel yang mengundurkan diri untuk mengajukan diri sebagai calon legislatif di Pemilu 2024 dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana, saat dikonfirmasi pada Senin, (30/10).
I Made Dwi Adnyana menambahkan, PAW tersebut telah melalui tahapan Musyawarah Desa (Musdes) dan pemilihan suara melalui voting.
"Sampai saat ini, prosesnya berlangsung mulai dari pembentukan panitia hingga tahapan Musdes," tutur Dwi Adnyana.
Berdasarkan pemilihan yang dilakukan, PAW di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak adalah Made Suparsa dengan sisa masa jabatan 2023-2025. Di Desa Patemon, Kecamatan Seririt, terpilih Made Selamat dengan periode yang sama.
Kemudian di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, I Gede Sudarjana menjadi pilihannya dengan periode yang sama. Terakhir, di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Dewa Ketut Wily Asmawan terpilih dengan sisa masa jabatan 2023-2027.
Lebih lanjut, dia menyatakan harapannya supaya situasi dan kondisi yang ada di desa selalu kondusif dengan partisipasi dari seluruh elemen desa dan masyarakat.
TAGS : Pemilu Pemkab Buleleng Perbekel