Minggu, 08/09/2024 10:12 WIB

Kemdikbudristek Dorong Implementasi PPKSP

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong implementasi Pencegahan, Penanganan Kekerasan dalam Satuan Pendidikan (PPKSP)

Kemdikbudristek dorong serta sosialisasikan PPKSP (Foto: Pemkab Buleleng)

Balimemo.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mendorong implementasi Pencegahan, Penanganan Kekerasan dalam Satuan Pendidikan (PPKSP). pesan ini disampaikan dalam forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di Bali, pada Selasa (2/11) lalu.

Staf Ahli Kemendikbudristek RI Muhamad Adlin menyampaikan bahwa kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, harus segera dicegah untuk melindungi generasi bangsa terutama pada generasi Indonesia Emas sebagai bonus demografi.

Sementara itu, Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong mendorong Bakohumas pada kementerian, lembaga, Pemda untuk mensosialisasikan Permendikbudristek 46 Tahun 2023 ini secara luas dan masif di berbagai kanal informasi dalam pencegahan, penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

"Bakohumas ini fungsinya untuk membentuk ekosistem implementasi regulasi untuk diketahui, dipahami, dijalankan dan ambil bagian sehingga informasi tersampaikan," ujar dia.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 secara jelas menjabarkan dalam PPKSP, tidak ada area abu-abu dalam implementasi Permendikbudristek tersebut atas hal-hal yang harus dilakukan mulai kementerian, lembaga, Pemda dan satuan pendidikan serta seluruh stakeholder secara kolaboratif dan bersinergi guna mewujudkan marwah pendidikan yang aman dari segala bentuk kekerasan.

Lahirnya Permendikbudristek RI Nomor 46 Tahun 2023 merupakan pengayaan Permendikbud 82 Tahun 2015 untuk melindungi seluruh warga satuan pendidikan mulai jenjang usia dini sampai menengah terhadap berbagai macam tindak kekerasan.

PPKSP merupakan wujud komitmen seluruh pihak dalam menghapus segala bentuk tindakan kekerasan sehingga terbentuk satuan pendidikan yang inklusif, aman dan nyaman guna mewujudkan cita-cita merdeka belajar.

TAGS : Pendidikan Indonesia Emas Kemdikbudristek PPKSP




TERPOPULER :