Sabtu, 23/11/2024 18:24 WIB

Pemkot Denpasar Siapkan Sanksi jika Pengelolaan Sampah Tak Optimal

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan sanksi jika pengelolaan sampah tidak optimal. 

PJ Gubernur Bali, Mahendra Jaya mengunjungi tempat pengolahan sampah di Denpasar (Foto: Pemkot Dennpasar)

Balimemo.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan sanksi jika pengelolaan sampah tidak optimal. PJ Gubernur Bali, Mahendra Jaya memberikan deadline sesuai dengan komitmen Bali CMPP untuk menyelesaikan sampah Kota Denpasar hingga akhir tahun 2023 ini. Hal ini disampaikan saat mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Kota Denpasar, Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Cemara Desa Sanur Kauh dan TPST Desa Sidakarya, pada Jumat (3/11).

"Tentu kita kecewa lah, penanganan sampah di TPST Kesiman Kertalangu ini tidak sesuai dengan komitmennya, kita berikan deadline sesuai dengan addendum hingga akhir tahun ini," kata PJ Gubernur Bali, Mahendra Jaya.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menambahkan, Pemkot Denpasar siap memberikan sanksi tegas bagi Bali CMPP selaku pengelola tiga TPST di Kota Denpasar.

"Jika tidak terpenuhi maka Pemkot Denpasar akan mengambil langkah tegas sesuai dengan perjanjian yang tertuang antara Pemkot Denpasar dan Bali CMPP," tegas I Kadek Agus Arya Wibawa.

"Karena arahan Pak Pj Gubernur jelas sekali bahwa kita harus segera mengatasi permasalahan sampah di Bali, termasuk Kota Denpasar ini," imbuh dia.

Jika TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura Suwung dan TPST Padangsambian Kaja ini beroperasi dengan baik, maka permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat teratasi dengan optimal. Dan tidak perlu lagi melaksanakan pengiriman sampah ke TPA Suwung.

Lebih lanjut, General Manager Bali CMPP, I Gede Tirta Ariawan turut menerangkan bahwa Bali CMPP akan terus mengoptimalkan waktu yang dimiliki sesuai dengan komitmen yang tertuang dalam addendum. Dan, saat ini sedang dilaksanakan penambahan instalasi untuk mendukung terwujudnya komitmen tersebut.

"Kita komitmen kan per 1 Desember ini bisa tercapai 270 ton per hari, dan hingga akhir Desember bisa terpenuhi 450 ton per hari," ujar dia.

Pihaknya berharap segala usaha tersebut bisa tercapai sesuai dengan addendum yang telah disepakati, serta berupaya terus meningkatkan pengolahan seiring penambahan instalasi.

TAGS : CMPP Pemkot Denpasar Sampah Sanksi




TERPOPULER :