Kamis, 19/09/2024 08:33 WIB

Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan Denpasar, Kelurahan Pemecutan & Serangan

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kecamatan Denpasar Timur Ny. Karang Sejani Upawana, dilantik oleh Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara

Ketua TP PKK Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara melantik Ketua TP PKK Kecamatan Denpasar, Kelurahan Pemecutan & Serangan (Foto: Pemkot Denpasar)

Balimemo.com - Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Denpasar Timur Ny. Karang Sejani Upawana, dilantik oleh Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, di Graha Sewaka Dharma Lumintang, pada Sabtu (4/11) kemarin.

Selain itu, dilaksanakan juga pelantikan Ny. Ni Komang Ayu Widiani Kusumajaya sebagai Ketua TP PKK Kelurahan Pemecutan yang dilantik oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Denpasar Barat Ny. Ida Ayu Maharatni Purwanasara. Serta pelantikan Ny. Ni Wayan Satuh Riben sebagai Ketua TP PKK Kelurahan Serangan oleh Ketua TP PKK Kecamatan Denpasar Selatan Ny. Gawatri Sumarsana.

Nampak hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana.

Pada kesempatan itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, pelantikan dan pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan maupun Kelurahan merupakan jabatan secara otomatis. "Ketika suami menduduki suatu jabatan seperti camat, lurah atau kepala desa otomatis istri juga akan menjabat sebagai Ketua TP PKK kecamatan, desa/kelurahan," jelas dia.

Dia melanjutkan, pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat peran serta perempuan dalam memajukan kesejahteraan keluarga.

PKK merupakan mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan, maka peran PKK sangat dibutuhkan dalam rangka membantu dan mendukung seluruh program kerja pemerintah. Demikian disampaikan Ketua PKK Kecamatan dan Ketua Tim PKK Kelurahan.

TAGS : Bali Pemkot Denpasar Pelantikan TP PKK Denpasar




TERPOPULER :