Sabtu, 23/11/2024 21:25 WIB

Mahasiwa di Bali Tewas di Kamar Kos, Diduga Dibunuh

Seorang Mahasiswa asal Medan berinisial ASN (23) ditemukan tewas mengenaskan.

Mahasiswa Elizabeth International yang ditemukan tewas di kosnya (Foto: Instagram/monalisanababan_)

Balimemo.com - Seorang Mahasiswa asal Medan berinisial ASN (23) ditemukan tewas mengenaskan.

Diketahui, mahasiswa Elizabeth International tersebut ditemukan di kamar kos nya yang berloksi di Jalan By Pass, Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Menanggapi hal tersebut, Polresta Denpasar mengeluarkan surat klarifikasi di akun instagram resminya @polrestadenpasar pada Rabu (22/11) lalu.

Saat ini tim penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan tengah melakukan penyidikan terkait tewasnya Mahasiswa tersebut.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kos bernama Nyoman Risup Artana yang curiga terhadap kamar korban yang dipenuhi dengan lalat hijau serta darah yang muncul dari bawah pintu kamar korban.

Keluarga korban buka suara terkait peristiwa yang terjadi pada ASN. Melansir dari akun Instagram @monalisanababan_ keluarga korban menyebut, jenazah korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan.

Korban tewas dalam kondisi alat kelamin pecah dan mengeluarkan darah, sekujur tubuh yang dipenuhi luka lebam, mulut dan hidung mengeluarkan darah, serta engsel siku tangan yang bergeser.

Korban tergantung menyadar di pintu kamar dengan kedua kaki menyentuh lantai. Mayat korban juga telah mengeluarkan darah dari hidung dan tubuh dalam proses pembengkakan, serta kulit mengeluarkan cairan.

Saat ini Korban di autopsi di RS Bhayangkara Medan. Namun keluarga korban tidak diperbolehkan ikut menyaksikan autopsi tersebut.

keluarga korban juga memberi opsi dengan diwakilkan oleh dokter yang ditunjuk oelh pihak keluarga namun tetap tidak diizinkan.

"Bahkan ruangan bedah dikunci rapat dan dikawal penjaga kami tidak diperbolehkan mendokumentasikan jenazah dari mulai pembukaan peti sampai autopsi," tulis Monalisa.

Autopsi dilakukan di Medan dikarenakan, keluarga korban membuat surat pernyataan menolak proses autopsi dan hanya memperbolehkan melakukan penyuntikan formalin serta pengiriman jenazah ke kampung halaman.

ketika sampai di Medan keluaga korban mencabut surat pernyataan dan memperbolehkan proses autopsi.

TAGS : Bali Pembunuhan Mahasiswa Elizabeth International




TERPOPULER :