Minggu, 08/09/2024 11:57 WIB

Tren "Work From Bali" untuk WNA Mestinya Disetop, Ini Alasannya

Pulihnya pariwisata Bali dinilai sebagai alasan kuat untuk menyetop sementara tren work from Bali, sembari menuntut pemerintah daerah merancang regulasi yang lebih tegas.

Ketua Umum IFBEC, I Ketut Darmayasa (Foto: Lintang/Balimemo.com)

Balimemo.com - Work from Bali atau bekerja dari Bali menjadi tren populer yang dicetuskan pemerintah pasca Indonesia mengalami transisi pandemi Covid-19, guna memulihkan pariwisata di Pulau Dewata lebih cepat. Namun, tren itu kini semestinya disetop.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Indonesia Food & Beverage Executive Association (IFBEC), I Ketut Darmayasa, menyikapi berbagai problematika pariwisata di Bali akhir-akhir ini.

Darmayasa beralasan, saat ini pariwisata di Bali telah pulih sepenuhnya seperti sebelum pandemi Covid-19. Dengan demikian, tak ada lagi urgensi untuk mendorong wisatawan asing untuk bekerja dari Bali.

"Sekarang work from Bali itu mestinya disetop dulu. Sekarang Bali sudah normal, aturan itu harus dikunci," kata Darmayasa saat ditemui Balimemo.com di sela-sela kegiatan bulanan IFBEC di Sanur, Bali, pada Kamis (27/6) malam.

Darmayasa menjelaskan, tren bekerja dari Bali memang menyedot datangnya wisatawan asing. Terbukti, sepanjang 2023 total terdapat 5,2 juta turis mancanegara memilih Bali sebagai destinasi liburan. Sayangnya, kenaikan ini juga menyisakan masalah.

Dia menyebut akhir-akhir masalah penyalahgunaan visa wisata oleh turis asing terus mencuat. Bahkan, para WNA juga diketahui ikut terlibat dalam sejumlah lini bisnis tanpa menggunakan visa yang semestinya.

"Mereka gunakan visa wisata untuk mengelola usaha, sampai ada wisatawan yang menjadi ojek, bisnis laundry, dan lini usaha yang lain," ujar Darmayasa.

Alih-alih terus meningkatkan jumlah wisatawan asing, Darmayasa menilai pemerintah provinsi Bali sebaiknya menyetop tren bekerja dari Bali untuk membenahi regulasi yang ada. Dengan merancang peraturan baru yang tegas, maka dapat meminimalisasi terjadi pelanggaran hukum dan budaya, serta mendatangkan wisatawan asing yang berkualitas.

Apalagi, lanjut Darmayasa, tahun ini pemerintah pusat menetapkan target 12 juta wisatawan asing ke Indonesia, sementara 50 persen di antaranya atau 7 juta turis asing ditargetkan datang ke Bali.

"Sekarang bagaimana mengelola data itu, agar yang datang itu turis berkualitas itu, bagaimana wisatawan yang datang itu tidak asal-asalan," dia menambahkan.

TAGS : Work From Bali Tren WFB Masalah Pariwisata IFBEC




TERPOPULER :