Wisatawan berlibur di Canggu, Bali (Foto: Unsplash/Zalfa Imani)
Balimemo.com - Bali terkenal dengan keindahan alamnya, budaya yang kaya, dan keramahan penduduknya. Sehingga Pulau Dewata menjadi salah satu destinasi wisata paling populer di dunia. Namun, sebagai wisatawan diminta untuk memahami dan menghormati norma-norma yang ada di Bali.
Wisatawan diharapkan untuk berperilaku sopan dan menghormati nilai-nilai lokal, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengikuti peraturan setempat.
Berikut adalah beberapa hal yang dilarang atau tidak disarankan untuk dilakukan oleh wisatawan saat berada di Bali:
1. Memasuki Pura dengan Pakaian Tidak Sopan
Pura adalah tempat ibadah yang sakral bagi umat Hindu di Bali. Wisatawan dilarang memasuki pura dengan pakaian yang tidak sopan, seperti mengenakan pakaian terbuka atau pendek (celana pendek, rok mini, atau baju tanpa lengan). Saat mengunjungi pura, wisatawan diharuskan mengenakan kamen (kain sarung) yang menutupi kaki dan selendang yang diikatkan di pinggang.
Penting untuk selalu menghormati tempat-tempat suci ini dengan menjaga sikap yang sopan dan tenang. Berbicara dengan suara keras atau melakukan aktivitas yang mengganggu (seperti merokok atau makan) juga tidak diperbolehkan di dalam area pura.
2. Mendaki Gunung atau Memasuki Tempat-Tempat Tertentu selama Hari Raya Nyepi
Nyepi adalah hari raya umat Hindu di Bali yang dirayakan sebagai hari hening dan perenungan diri. Selama Nyepi, seluruh aktivitas di pulau ini dihentikan, termasuk penerbangan, lalu lintas kendaraan, serta aktivitas di luar rumah. Wisatawan dilarang meninggalkan hotel atau tempat penginapan mereka selama Nyepi.
Selama Nyepi, wisatawan harus menghormati adat dan tradisi lokal dengan tetap berada di dalam hotel dan menjaga ketenangan. Ini termasuk tidak menyalakan lampu terang, tidak menyalakan musik keras, atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan hari tersebut.
3. Mengambil atau Merusak Objek Suci
Bali memiliki banyak tempat suci dan sakral, termasuk pura, patung, dan situs arkeologis. Wisatawan dilarang mengambil atau merusak objek-objek ini. Mengambil atau merusak objek suci dianggap sebagai tindakan yang tidak sopan dan bisa mengakibatkan sanksi atau denda.
Di banyak tempat di Bali, terutama di pura atau rumah penduduk, wisatawan akan melihat canang sari (persembahan bunga dan dupa). Wisatawan dilarang menyentuh atau mengambil persembahan ini, karena itu adalah bagian dari praktik keagamaan yang sakral.
4. Bermain Drone di Area Tertentu tanpa Izin
Mengoperasikan drone di Bali tidak dilarang sepenuhnya, tetapi ada beberapa area yang memerlukan izin khusus, terutama di dekat pura, tempat suci, atau tempat wisata tertentu. Sebelum menggunakan drone, wisatawan harus memastikan bahwa mereka memiliki izin yang diperlukan dan mengikuti aturan yang berlaku.
Penggunaan drone tanpa izin yang sah atau di area terlarang dapat dianggap sebagai pelanggaran privasi dan keamanan. Wisatawan harus menghormati peraturan lokal dan menggunakan drone dengan bijaksana.
5. Memanjat atau Duduk di Atas Patung dan Struktur Suci
Patung dan struktur di pura atau situs suci lainnya memiliki makna religius yang mendalam. Wisatawan dilarang memanjat, duduk, atau berdiri di atas patung atau struktur suci tersebut. Tindakan ini dianggap tidak sopan dan tidak menghormati tradisi keagamaan setempat.
Banyak pura dan situs di Bali memiliki tanda larangan yang menunjukkan area yang tidak boleh disentuh atau dipanjat. Wisatawan harus mematuhi tanda-tanda ini untuk menjaga kesucian dan keutuhan tempat tersebut.
6. Membuang Sampah Sembarangan
Bali menghadapi tantangan besar terkait masalah sampah, terutama di daerah wisata yang padat. Wisatawan dilarang membuang sampah sembarangan di tempat umum, pantai, jalan, atau area wisata lainnya. Tindakan ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga melanggar peraturan lokal.
Wisatawan diharapkan untuk selalu membuang sampah pada tempatnya dan berkontribusi dalam menjaga kebersihan Bali. Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan membawa tas belanja yang dapat digunakan kembali juga sangat dianjurkan.
7. Berpakaian Terbuka atau Vulgar di Tempat Umum selain Pantai
Meskipun Bali adalah destinasi wisata yang terkenal dengan pantainya, wisatawan diingatkan untuk mengenakan pakaian yang sopan saat berada di tempat umum selain pantai. Berpakaian terlalu terbuka atau vulgar di tempat umum seperti jalan raya, pasar, atau tempat wisata dapat dianggap tidak menghormati adat dan norma lokal.
Pakaian renang hanya boleh digunakan di area pantai atau kolam renang. Wisatawan diharapkan untuk mengenakan pakaian yang lebih tertutup saat berada di kota atau area wisata lainnya.
8. Menggunakan Bahasa atau Gestur yang Tidak Sopan
Bali memiliki norma sosial dan budaya yang harus dihormati oleh wisatawan. Menggunakan bahasa kasar, berteriak, atau melakukan gestur yang dianggap tidak sopan (seperti menunjuk dengan kaki) tidak diterima di Bali.
Wisatawan disarankan untuk selalu berbicara dengan sopan dan menghormati orang-orang lokal, terutama saat berinteraksi dengan warga setempat atau dalam situasi formal.
9. Menginjak atau Duduk di Atas Persembahan Canang Sari
Canang sari, yang merupakan persembahan sehari-hari berupa bunga dan daun yang sering diletakkan di tanah atau di pura, adalah bagian dari ritual keagamaan yang sangat dihormati di Bali. Wisatawan dilarang menginjak atau duduk di atas persembahan ini.
Wisatawan juga harus berhati-hati agar tidak menyentuh atau memindahkan persembahan, kecuali diberi izin oleh orang yang membuatnya.
10. Membuat Keributan atau Gangguan di Tempat Wisata
Tempat wisata di Bali, terutama yang terkait dengan spiritualitas dan keagamaan, memerlukan suasana tenang dan hening. Wisatawan dilarang membuat keributan atau gangguan yang dapat mengganggu ketenangan di tempat-tempat ini.
Saat mengunjungi pura atau situs spiritual lainnya, wisatawan harus menjaga ketenangan dan menghindari memainkan musik keras atau berbicara dengan suara keras.
TAGS : Wisatawan Dilarang Bali