Kamis, 19/09/2024 08:10 WIB

7 Tips Agar Turis Bule Tidak Dideportasi dari Bali

Nah, agar bisa tetap berlibur dengan lancar di Bali, berikut ini tips yang harus diikuti oleh para turis Bule.

Visa wisatawan asing (Foto: Unsplash/Markus Winkler)

Balimemo.com - Menjalani liburan aman dan nyaman merupakan tujuan setiap wisatawan yang datang ke Bali. Namun, untuk memperoleh hal tersebut, perlu memahami aturan dan regulasi yang berlaku agar tidak memperoleh sanksi, salah satunya hukuman deportasi bagi turis bule.

Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan bahwa jumlah deportasi wisatawan asing cukup tinggi tahun ini. Selama kuartal III 2024, tercatat 378 warga negara asing (WNA) dipulangkan ke negara asal.

Nah, agar bisa tetap berlibur dengan lancar di Bali, berikut ini tips yang harus diikuti oleh para turis Bule:

1. Pastikan visa valid dan masih berlaku

Penting untuk memastikan jenis visa yang kamu miliki sesuai dengan kunjungan. Jangan tinggal melebihi batas waktu yang tertera pada visa (overstay). Jika ingin melakukan perpanjangan, segera melakukan pengurusan sebelum masa berlaku visa habis.

2. Hormati budaya dan adat istiadat lokal

Dalam banyak kasus, turis asing dideportasi karena dianggap melanggar budaya dan adat istiadat Bali. Karena itu, wisatawan harus mengenakan pakaian yang sopan dan tertutup ketika mengunjungi tempat-tempat suci seperti pura, juga menghindari perilaku yang tidak sopan dan melanggar normal sosial.

3. Hindari kegiatan yang ilegal

Indonesia melarang keras sejumlah kegiatan ilegal seperti narkoba, prostitusi, dan penipuan. Dengan demikian, wisatawan asing dilarang terlibat dalam kegiatan-kegiatan tersebut.

4. Bekerja secara legal

Meskipun masyarakat Bali terkenal dengan keramahannya, jangan sekali-kali memanfaatkan keramahan tersebut untuk mencoba peruntungan dengan berbisnis. Jika ingin bekerja, pastikan kamu memiliki visa kerja, bukan visa liburan.

5. Jangan terlibat politik

Berbagai kegiatan politik termasuk demonstrasi dilarang keras bagi para wisatawan asing. Apalagi ikut serta dalam unjuk rasa yang tidak memiliki izin. Juga, hindari melakukan ujaran kebencian atau provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

6. Rutin melaporan ke imigrasi

Jika kamu tinggal di Bali dalam jangka waktu lama, maka wajib melapor ke kantor imigrasi secara berkala. Begitu pula ketika melakukan perpindahan tempat tinggal, maka wisatawan asing harus melaporkan perubahan alamat.

7. Simpan dokumen penting

Pastikan kamu selalu membawa paspor saat pergi ke mananpun di Bali. Sedangkan visa dan dokumen pendukung lainnya wajib disimpan di tempat yang aman, untuk berjaga-jaga apabila sewaktu-waktu ada razia dari pihak imigrasi. Jika mengalami masalah atau membutuhkan bantuan, segera hubungi kedutaan besar.

TAGS : Turis Bule Sanksi Deportasi Liburan di Bali




TERPOPULER :